# Kompetensi Keahlian: Rekayasa Perangkat Lunak (RPL);
# Kompetensi Keahlian: Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian (TPHP);
# Kriya Kreatif Kayu dan Rotan (K3R)
PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS DINAS PENDIDIKAN SMK NEGERI I SAJINGAN BESAR JL RAYA KERANJI NO.17 KALIAU’ SAJINGAN BESAR SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI I SAJINGAN BESAR Nomor: / /2008 Tentang: PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI ”SERBA USAHA” SMK NEGERI I SAJINGAN BESAR PERIODE 2008-2010 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Sajingan Besar: Menimbang : Dalam rangka untuk kelancaran tata kelola Koperasi ”Serba Usaha” SMKN I Sajingan Besar dipandang perlu mengangkat yang namanya tersebut dalam diktum pertama keputusan ini menjadi pengurus koperasi ”Serba Usaha” di SMKN I Sajingan Besar periode 2008-2010. Mengingat : 1. UUD1945 pasal 33 ayat 1 tentang asas perekonomian. 2. Tap MPR no. IV/MPR/1978 tentang pelaksanaan pembangunan nasional dibidang ...
PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS DINAS PENDIDIKAN SMK NEGERI I SAJINGAN BESAR Jl. Raya Keranji No. 17 Kaliau’ Sajingan Besar KEPUTUSAN sekolah menengah kejuruan (smk) negeri SAJINGAN BESAR NOMOR: 421.5 / 023/ 2005 TENTANG pengangkatan penjaga sekolah DI SMK NEGERI 1 SAJINGAN BESAR Kepala Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 1 sajingan Besar: Menimbang : Bahwa untuk dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi suatu sekolah perlu pengangkatan satu orang tenaga penjaga sekolah honorer. Mengingat : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Memperhatikan : Hasil Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah tanggal 14 Juli 2005 di tentang Pembagian Tugas Guru mengajar dan sekaligus Penunjukan serta pengangkatan Penjaga Sekolah...
Komentar
Posting Komentar